Home
Regulasi Kepenyuluhan
Teknik Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh Agama
Teknik Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh Agama
Kamis, 17 November 2016 | comments
Jenis Laporan Penyuluh Agama terdiri dari Laporan Bimbingan dan Laporan Konsultasi, sedangkan bahan laporan terdiri dari: rencana kegiatan operasional (RKO), jadwal kegiatan bimbingan/penyuluhan, memiliki buku catatan harian untuk menulis rincian kegiatan penyuluhan yang dilakukan setiap hari, meliputi waktu, jenis, materi, sasaran, dan hasil penyuluhan, bundel materi penyuluhan, bundel laporan.
Mekanisme Penyusunan Laporan Mingguan, Penyuluh Agama yang telah melaksanakan tugas bimbingan atau penyuluhan selama satu minggu diwajibkan membuat laporan dibedakan menurut klasifikasi kelompok binaan yaitu Laporan Mingguan untuk Kelompok Binaan Tetap. Laporan Mingguan untuk kelompok Binaan Tidak Tetap , dan Laporan Layanan Konsultasi, kegiatan Penyuluh Agama melakukan kegiatan konsultasi agama dan pembangunan baik untuk perorangan maupun kelompok. Hasil dari kegiatan harus disusun dalam naskah laporan hasil konsultasi perorangan atau kelompok. Pembuatan laporan dilakukan setiap bulan.
Kata Kunci: Laporan penyuluh agama, mingguan, bulanan
Download
Posting Komentar