Home
Kumpulan Regulasi
Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti
Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti
Jumat, 02 Maret 2018 | comments
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 341 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS
Klik Di Sini
Posting Komentar