PMA NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG KEPALA MADRASAH

Selasa, 26 Februari 2019 | comments

Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel, perlu mengatur mengenai kepala madrasah

Download
Share this article :

Posting Komentar

LINK BANNER

 
Support : Copyright © Oktober 2016. Kepegawaiankpr - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by upkpr
Proudly powered by Blogger