Pengukuhan Pengurus Pokjawas

Minggu, 06 November 2016 | comments

Kamis, 3 November 2016, 13:31

Pengukuhan Pengurus Pokjawas, Ini Pesan Kabid Penmad


Pekanbaru (Inmas) - Setelah diadakan pemilihan pengurus baru kelompok kerja pengawas Kanwil Kemenag Riau pada salah satu kegiatan bidang Penmad di Hotel Pangeran lalu. Maka Pengurus baru Kelompok Kerja Pengawas periode 2016-2019 resmi dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA di Aula lantai II Kanwil Kemenag Riau pada Kamis Siang, (03/11).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh para Kasi Kemenag Kabupaten/kota, Kasi di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Pengurus Pokjawas Provinsi beserta jajaran, para Kepala Madrasah dan petugas pelaksana bidang pendidikan madrasah.
Pengukuhan Pokjawas ini sebenarnya sudah lama terbentuk, namun dikarenakan ketua Pokjawas sebelumnya Ahmad Ritonga telah Almarhum, maka Pokjawas ini kembali membentuk komposisi baru. Sekaligus merupakan kegiatan pengganti antar waktu sejak periode 2014-2015, kemudian dikukuhkan hari ini. Demikian disampaikan Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Mahyudin MA mengawali sambutannya.
Dikemenag sendiri, jelasnya sudah memiliki dua Pokjawas. Pertama kita memiliki Pokjawas madrasah dan kedua Pokjawas PAI yang sebelumnya sudah melakukan kegiatan silaturrahmi juga di tempat yang sama, ujarnya. Terkait hal itu, khusus untuk pengawas madrasah pihaknya mengakui secara kwantitas, masih ditemukan banyak kekurangan. Sementara untuk meningkatkan kompetensi kemapuan madrasah kita, dibutuhkan banyak pengawas yang kredibel dan mumpuni pada bidangnya. Hal itu menurutnya sangat penting untuk meningkatkan eksistensi madrasah dan menjadikan madrasah benar-benar handal ditengah-tengah masyarakat kita. "Semoga pengurus yang telah dikukuhkan hari ini bisa melahirkan program-program yang dapat mendukung proses pendidikan madrasah di Riau ini", pesannya.
Jika kita lihat dari jumlah madrasah yang ada, dari data terakhir Tahun 2015 jumlah madrasah sudah mencapai 1655. Sementara jumlah pengawas yang ada di Provinsi Riau sebanyak 80 orang, maka diperkirakan kita masih membutuhkan pengawas sebanyak 87 orang pengawas. Artinya lebih dari separo kita kekurangan tenaga pengawas tersebut. Untuk itu, sesuai dengan regulasi yang ada sekarang, pengrekrutan pengawas madrasah jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Jika sebelumnya guru, kepala madrasah bahkan tenaga struktural bisa mengajukan diri untuk menjadi pengawas, sekarang sudah tidak bisa demikian lagi, urainya. Kemenag hari ini telah melakukan upaya dan langkah progresif untuk meningkatkan kwalitas dan SDM pengawas madrasah. Diantaranya dengan melakukan tes uji kompetensi terhadap guru maupun kepala madrasah yang ingin menjadi pengawas. Setelah itu dilanjutkan dengan mengikuti diklat terlebih dahulu.
Masih kata Mahyudin, sehubungan dengan upaya peningkatan SDM pengawas, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai diklat Keagamaan Kota Padang maupun Pusdiklat Kemenag RI. " Semoga Diklat untuk pengawas Provinsi Riau yang masih dalam waiting list mengikuti Diklat segera bisa direalisasikan secepatnya", harap beliau. Seiring dengan cita-cita Kakanwil kemenag Riau yang ingin memiliki Balai Diklat sendiri kedepannya, H Mahyudin berharap para pengawas dapat meningkatkan dan berpacu dalam menggenjot kwalitas diri dan kemampuan untuk memajukan madrasah lebih baik lagi di masa datang.
Dikatakannya, jika dilihat dari tupoksi pengawas madrasah memiliki tugas dan PR yang jauh lebih berat ketimbang pengawas PAI. Perbedaan yang signifikan terlihat dari uraian tugas masing masing, ucapnya. Untuk pengawas PAI hanya bertugas mengawasi satu bidang saja yaitu bidang studi Agama disekolah, sedangkan pengawas madrasah tugasnya jauh lebih komplit dimulai dari tugas manajemen dan diluar manajemen. Oleh karena itu pengawas madrasah secara otomatis dituntut untuk memiliki bidang ilmu dan wawasan yang komprehensif bila dibandingkan dengan pengawas PAI, pesannya lagi mengakhiri sambutan.(vera)

Baca juga di : https://riau.kemenag.go.id/berita/422037/pengukuhan-pengurus-pokjawas-ini-pesan-kabid-penmad
Share this article :

Posting Komentar

LINK BANNER

 
Support : Copyright © Oktober 2016. Kepegawaiankpr - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by upkpr
Proudly powered by Blogger