Pengukuhan Pengurus Pokjawas, Ini Pesan Kabid Penmad
Pekanbaru (Inmas) -
Setelah diadakan pemilihan pengurus baru kelompok kerja pengawas Kanwil
Kemenag Riau pada salah satu kegiatan bidang Penmad di Hotel Pangeran
lalu. Maka Pengurus baru Kelompok Kerja Pengawas periode 2016-2019 resmi
dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA di Aula
lantai II Kanwil Kemenag Riau pada Kamis Siang, (03/11).
Pengukuhan
tersebut dihadiri oleh para Kasi Kemenag Kabupaten/kota, Kasi di
lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Pengurus Pokjawas Provinsi beserta
jajaran, para Kepala Madrasah dan petugas pelaksana bidang pendidikan
madrasah.
Pengukuhan Pokjawas ini
sebenarnya sudah lama terbentuk, namun dikarenakan ketua Pokjawas
sebelumnya Ahmad Ritonga telah Almarhum, maka Pokjawas ini kembali
membentuk komposisi baru. Sekaligus merupakan kegiatan pengganti antar
waktu sejak periode 2014-2015, kemudian dikukuhkan hari ini. Demikian
disampaikan Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Mahyudin MA mengawali
sambutannya.
Dikemenag sendiri,
jelasnya sudah memiliki dua Pokjawas. Pertama kita memiliki Pokjawas
madrasah dan kedua Pokjawas PAI yang sebelumnya sudah melakukan kegiatan
silaturrahmi juga di tempat yang sama, ujarnya. Terkait hal itu, khusus
untuk pengawas madrasah pihaknya mengakui secara kwantitas, masih
ditemukan banyak kekurangan. Sementara untuk meningkatkan kompetensi
kemapuan madrasah kita, dibutuhkan banyak pengawas yang kredibel dan
mumpuni pada bidangnya. Hal itu menurutnya sangat penting untuk
meningkatkan eksistensi madrasah dan menjadikan madrasah benar-benar
handal ditengah-tengah masyarakat kita. "Semoga pengurus yang telah
dikukuhkan hari ini bisa melahirkan program-program yang dapat mendukung
proses pendidikan madrasah di Riau ini", pesannya.
Jika
kita lihat dari jumlah madrasah yang ada, dari data terakhir Tahun 2015
jumlah madrasah sudah mencapai 1655. Sementara jumlah pengawas yang ada
di Provinsi Riau sebanyak 80 orang, maka diperkirakan kita masih
membutuhkan pengawas sebanyak 87 orang pengawas. Artinya lebih dari
separo kita kekurangan tenaga pengawas tersebut. Untuk itu, sesuai
dengan regulasi yang ada sekarang, pengrekrutan pengawas madrasah jauh
berbeda dengan yang sebelumnya. Jika sebelumnya guru, kepala madrasah
bahkan tenaga struktural bisa mengajukan diri untuk menjadi pengawas,
sekarang sudah tidak bisa demikian lagi, urainya. Kemenag hari ini telah
melakukan upaya dan langkah progresif untuk meningkatkan kwalitas dan
SDM pengawas madrasah. Diantaranya dengan melakukan tes uji kompetensi
terhadap guru maupun kepala madrasah yang ingin menjadi pengawas.
Setelah itu dilanjutkan dengan mengikuti diklat terlebih dahulu.
Masih
kata Mahyudin, sehubungan dengan upaya peningkatan SDM pengawas,
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai diklat Keagamaan Kota
Padang maupun Pusdiklat Kemenag RI. " Semoga Diklat untuk pengawas
Provinsi Riau yang masih dalam waiting list mengikuti Diklat segera bisa
direalisasikan secepatnya", harap beliau. Seiring dengan cita-cita
Kakanwil kemenag Riau yang ingin memiliki Balai Diklat sendiri
kedepannya, H Mahyudin berharap para pengawas dapat meningkatkan dan
berpacu dalam menggenjot kwalitas diri dan kemampuan untuk memajukan
madrasah lebih baik lagi di masa datang.
Dikatakannya,
jika dilihat dari tupoksi pengawas madrasah memiliki tugas dan PR yang
jauh lebih berat ketimbang pengawas PAI. Perbedaan yang signifikan
terlihat dari uraian tugas masing masing, ucapnya. Untuk pengawas PAI
hanya bertugas mengawasi satu bidang saja yaitu bidang studi Agama
disekolah, sedangkan pengawas madrasah tugasnya jauh lebih komplit
dimulai dari tugas manajemen dan diluar manajemen. Oleh karena itu
pengawas madrasah secara otomatis dituntut untuk memiliki bidang ilmu
dan wawasan yang komprehensif bila dibandingkan dengan pengawas PAI,
pesannya lagi mengakhiri sambutan.(vera)
Baca juga di : https://riau.kemenag.go.id/berita/422037/pengukuhan-pengurus-pokjawas-ini-pesan-kabid-penmad
Posting Komentar